Hubungi Kami

+6231 58289903

Buat janji temu

Kupang Indah VIII No. 49 Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Cara Membuat Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3)

Hai sobat AKTA, memiliki Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau biasa disebut P2K3 tentu akan mempermudah Perusahaan untuk melakukan Pengawasan terhadap Implementasi Sistem K3 Perusahaan itu sendiri. Seperti yang kita ketahui manfaat dari penerapan K3 sangatlah berguna bagi perusahaan, diantara manfaat tersebut adalah :

  1. Untuk melindungi Karyawan
  2. Sebagai bentuk dari ketaatan terhadap peraturan dan Undang – undang yang berlaku
  3. Meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan
  4. Menciptakan sistem manajemen yang Kreatif.

Selain fungsi utama P2K3 yaitu sebagai Pembina pengimplementasian K3, P2K3 juga memiliki beberapa tugas lainnya, yaitu :

  1. Memberikan saran dan pertimbangan baik diminta maupun tidak kepada pengusaha atau pengurus mengenai masalah keselamatan dan kesehatan kerja.
  2. Menghimpun dan mengolah data tentang keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.
  3. Membantu menunjukkan dan menjelaskan kepada setiap tenaga kerja mengenai hal – hal berikut :
    1. Berbagai faktor bahaya di tempat kerja yang dapat menimbulkan gangguan K3.
    2. Faktor yang dapat mempengaruhi efesiensi dan produktivitas kerja
    3. Alat pelingung diri bagi pekerja yang bersangkutan.
    4. Cara dan sikap yang benar dan aman dalam melaksanakan pekerjaannya.
  4. Membantu pengusaha atau pengurus dalam:
    • Mengevaluasi cara kerja, proses dan lingkungan kerja.
    • Menentukan tindakan koreksi dengan alternative terbaik.
    • Mengembangkan sistem pengendalian bahaya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja.
    • Mengevaluasi penyebab timbulnya kecelakaan, penyakit akibat kerja serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
    • Mengembangkan penyuluhan dan penelitian di bidang keselamatan kerja.
    • Hygiene perusahaan, kesehatan kerja dan ergonomic.
    • Melaksanakan pemantauan terhadap gizi kerja dan menyelenggarakan makanan di perusahaan.
    • Memeriksa kelengkapan peralatan keselamatan kerja.
    • Mengembangkan pelayanan kesehatan tenaga kerja.
    • Mengembangkan laboratorium keselamatan dan kesehatan kerja, melaksanakan pemeriksaan laboratorium dan melaksanakan interpretasi hasil pemeriksaan.
    • Menyelenggarakan administrasi keselamatan kerja, higine perusahaan dan kesehatan kerja.
  5. Membantu pimpinan perusahaan menyusun kebijaksanaan manajemen dan pedoman kerja dalam rangka upaya meningkatkan keselamatan kerja, higine perusahaan, kesehatan kerja, ergonomic dan gizi tenaga kerja.
AKTA.co.id

Lalu, bagaimana proses pembuatan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja ?

Meningat fungsi dan juga Tujuan dari P2K3 yang tidaklah mudah, maka dari itu P2K3 haruslah terdiri dari para Ahli yang benar-benar memahami sistem K3.

Untuk membentuk organisasi P2K3, langkah yang dapat kita lakukan antara lain:

  1. Menunjuk ketua P2K3 (bisa merupakan pemimpin perusahaan atau orang yang ditunjuk oleh perusahaan)
  2. Mempersiapkan Ahli K3 Umum sebagai sekretaris P2K3
  3. Mempersiapkan personel yang akan menjadi anggota P2K3
  4. Membuat struktur organisasi P2K3
  5. Membagi tugas dan tanggung jawab P2K3
  6. Membuat program yang akan dilakukan untuk penerapan P2K3
  7. Menerapkan K3 di perusahaan
  8. Melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat dan mengajukan permohonan pengesahan secara tertulis
  9. Pengesahan organisasi
  10. Melakukan rapat P2K3 secara berkala
  11. Melaporkan hasil rapat ke Disnaker 3 bulan sekali

Demikian informasi mengenai pembuatan P2K3, Semoga bermanfaat ! Panduan contoh Formulir P2K3 bisa anda lihat di : https://p2k3disnakerdki.org/panduan_user

Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, Silahkan hubungi Tim Marketing AKTA di :

Author

Frima AKTA

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *