CARA CEK STATUS SBU MELALUI LPJK/PU
Halo Rekan AKTA, untuk anda yang sedang melakukan Proses pengurusan SBU anda bisa mengetahui perkembangannya melalui laman LPJK/PU, yaitu: https://lpjk.pu.go.id/ . Melalui Laman ini banyak sekali informasi seputar usaha yang bisa anda dapatkan. Artikel kali ini akan membahas Langkah-langkah atau Cara Cek Status SBU anda!
Untuk Pengecekan Status SBU, Berikut Langkah-langkahnya:
- Masuk ke Web LPJK/PU ( https://lpjk.pu.go.id/ )
- Klik 3 Garis dipojok kanan atas seperti pada gambar
3. Lalu Pilih Menu Searching
4. Jika ingin melakukan pengecekan SBU, maka pilih SBU
6. Masukkan Nama Perusahaan Atau NPWP anda kemudian pilih “Search”
7. Selanjutnya akan muncul keterangan Proses SBU anda, dan jika telah masuk ke dalam Proses anda bisa melakukan Cetak Surat Keterangan Proses. Surat Keterangan Proses ini bisa digunakan selayaknya penggunaan SBU namun dalam waktu sementara hingga SBU yang asli terbit.
Demikian Langkah-langkah yang bisa anda ikuti untuk melakukan Cek Status Proses Pengurusan SBU anda, jika ada hal yang ingin ditanyakan seputar Pengurusan SBU dan juga Pengurusan Perizinan usaha lainnya anda bisa menghubungi Akta Consulting.
Untuk Informasi dan bantuan lebih lanjut mengenai Pengurusan Pendirian PT dan CV serta Sertifikasi ISO dan SMK3 Silahkan Hubungi Tim Marketing AKTA di: