Hubungi Kami

+6231 58289903

Buat janji temu

Kupang Indah VIII No. 49 Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Apakah Anda sudah dengar bahwa dalam mengurus SKUP Migas, Anda sekarang akan lebih mudah melakukannya. Perubahan ini berpusat pada perizinan usaha seputar APDN. Jika Anda belum pernah dengar dan ingin lebih tahu, mari bahas seputar APDN dan SKUP minyak dan gas bumi berikut ini!

Migas
Ilustrasi Proses mendapatkan MIGAS

Apa Itu APDN di SKUP Migas?

Pada dasarnya APDN adalah singkatan dari Apresiasi Produk Dalam Negeri. Jadi bisa dikatakan APDN ini adalah segala sumber daya tambang yang berhubungan dengan bahan bakar di Indonesia. Usaha yang berhubungan dengan hal ini membutuhkan sertifikasi terstandar yang sudah ditentukan. Untuk akses, Anda bisa gunakan aplikasi SKUP Migas yang tersedia.

Bagi yang tertarik terjun pada industri ini, ada beberapa standar yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Contoh saja lolos audit dan pelatihan ahli K3. Selanjutnya soal ISO dan juga standarisasi lain yang sudah ditentukan berdasarkan aturan SKUP yang berlaku.

Perubahan yang Terjadi Pada Prosesnya

Proses SKUP ini diubah menjadi aplikasi berbasis digital karena dampak pandemi. Untuk tetap mendukung industri sektor migas, pemerintah memberlakukan kemudahan pengurusan legal usaha seputar minyak dan gas. 

Selain kebutuhan sertifikasi, aplikasi akan dilengkapi dengan fungsi detail legalitas digital, sistem manajemen, spesifikasi produk, nilai TKDN, kemampuan produksi, pengalaman supply, kapasitas produk dan bahkan pemasukan sumber Migas dari luar atas nama perusahaan. Perubahan menjadi serba digital ini mengurangi lag konfirmasi dan pengajuan sertifikasi. Anda cukup gunakan aplikasi dan tekan tombol sesuai kebutuhan. Untuk sertifikasi, dokumen bisa berupa data yang diupload ke aplikasi. Nantinya pihak SKUP akan cek dan mengaktifkan langsung tanpa harus tunggu – tunggu lama prosesnya.

Mengapa Perubahan Ini Diperlukan?

Banyak yang bertanya mengapa perubahan ini diperlukan? Jawaban yang sederhana adalah peningkatan pertumbuhan usaha baru dan investasi. Semakin mudah pengurusan SKUP, makin mudah juga seseorang buat usaha. Dalam hal Migas, hubungannya dengan APDN sangat penting.

Saat ini sumber tambang Indonesia dikuasai BUMN pada umumnya. Tapi bukan berarti Anda tidak bisa buat usaha untuk akses minyak dan gas sebagai fokus bisnis. Contoh saja Anda ingin membuat usaha seputar distribusi batu bara. Jika mengurus dengan aplikasi izin operasinya, tentu Anda lebih mudah membuka usaha. Selain itu, hal ini lebih transparan. Tidak perlu lagi harus cari koneksi dulu dengan pihak dalam.

Aspek digital cepat ini sebenarnya sudah diberlakukan di bidang lain. Contohnya perijinan konstruksi. Dalam urusan sertifikasi usaha bangunan, perizinannya sudah longgar dan banyak pengusaha konstruksi makin bertambah setiap tahunnya.

Dari data Kementerian ESDM, pemerintah sudah menerbitkan SKUP untuk 234 perusahaan di bidang penunjang Migas dan 363 perusahaan akan menyusul beberapa waktu kedepan. Publikasi halaman APDN Migas tentang hal ini membuat data lebih transparan. Selain itu, list perusahaan bisa jadi bukti promosi bahwa semua orang bisa terjun ke dunia industri Migas. Karena tergolong baru, penyesuaian harus banyak dilakukan pemerintah. Hal ini terutama soal sosialisasi. Banyak hal baru dari pemerintah yang kurang berkembang karena masyarakat tidak tahu. Contoh saja seputar SMK3 Kemnaker. Sekarang prosesnya sudah berbeda untuk sertifikasi, tapi penilaian tetap rata – rata sama. Beda kecepatan dan kenyamanan dalam waktu mengajukan sertifikasi, menjadi bentuk digital yang sangat mudah diurus dan di data.

Memberi Banyak Keuntungan Tapi Implementasi Sistem Belum Sempurna

Perubahan menggunakan ESDM, SKK Migas, KKKS yang tergolong lebih modern, beberapa hal tetap dipertahankan. Contoh saja saat sertifikasi ISO. Anda tetap perlu ikuti proses audit usaha Migas Anda sebelum bisa operasi yang baik dengan buka usaha. Tanpa sertifikasi usaha tidak akan diakui, jadi proses lawas ini tetap harus dijalani.

Untuk sosialisasi dan aplikasinya sendiri, hal baru ini belum banyak menunjukan perubahan positif di Indonesia. Memang hal ini masih baru, jadi potensi kedepannya masih terbuka. Tapi hal ini tidak akan sukses jika tidak semua orang membiasakan diri menggunakannya. Pastikan dukung jalur baru ini jika Anda ingin sertifikasi dalam SKU Minyak dan gas.

Sekian bahasan seputar APDN dan juga SKUP baru seputar Migas. Mudah – mudahan bahasan ini berguna bagi Anda sekalian!

Alamat
Whats App 1
Whats App 2
email: [email protected]
Telp. (031) 60003416