Mengapa di perlukan Auditor SMK3 dalam internal perusahaan?
Mengapa di perlukan Auditor SMK3 dalam Internal Perusahaan?
Memiliki usaha sendiri merupakan hal yang di inginkan oleh kebanyakan orang, termasuk Anda Rekan Akta. Tentunya dalam menjalankan suatu bisnis atau usaha di perlukan perizinan usaha di pemerintah setempat atau badan perizinan lain. Bahkan tidak hanya itu ketika usaha atau perusahaan sudah berjalan juga di perlukan audit secara berkala.
Apa Itu Audit dalam Perusahaan?
Bagi Rekan Akta yang memiliki perusahaan atau bekerja di suatu perusahaan, maka secara berkala di lakukan audit. Apa itu audit? Jadi audit bisa di artikan sebagai proses peninjauan data, laporan, atau data agar bisa tahu apakah datanya lengkap, tepat, layak, dan lainnya. Orang yang bertugas untuk mengaudit biasanya di sebut sebagai auditor.
Apa Saja yang Biasanya Perlu di Audit?
Dalam penerapannya, proses audit internal perlu di lakukan untuk melihat apakah dalam suatu perusahaan sistem manajemennya sudah berjalan dengan baik atau belum. Tidak hanya bagi perusahaan yang baru saja memiliki legal usaha atau perijinan konstruksi, perusahaan yang sudah memiliki sertifikasi ISO pun tetap harus mengalami proses audit.
Perusahaan yang sudah mendapatkan perizinan usaha, umumnya akan di minta untuk menerapkan sistem manajemen mutu seperti sertifikasi ISO dan penerapan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Hal tersebut untuk menjamin bahwa manajemen perusahaan berjalan dengan baik, melakukan kegiatan berbasis standar mutu, dan perusahaan dapat di akui kinerjanya.
Apa Itu SMK3?
Istilah SMK3 alias Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja tentunya sudah tidak asing lagi bagi suatu perusahaan. Hampir semua perusahaan dengan legal usaha atau perijinan konstruksi harus melaksanakan penerapan SMK3 dalam perusahaan atau bisnisnya. Tujuan utamanya tentunya agar keselamatan dan kesehatan kerja terjamin.
SMK3 sendiri bisa di sebut sebagai bagian dari suatu sistem manajemen yang meliputi manajemen organisasi, proses, prosedur kerja, tanggung jawab, struktur organisasi, penapaian, pemeliharaan, dan pengkajian kebijakan dalam K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Penerapan SMK3 ini bertujuan agar tercipta kondisi yang selamat, aman, nyaman, produktif, dan efisien.
Apa Manfaat Penerapan SMK3 dalam Perusahaan?
Sebagaimana fungsi SMK3, manfaat penerapan SMK3 ini tidak jauh dari untuk menciptakan kondisi yang selamat, aman, sehat, efisien, dan produktif. Menciptakan kondisi seperti ini tentunya tidaklah mudah, untuk itu perusahaan harus mempelajari bagaimana sistem manajemen K3 yang baik. Hal tersebut bisa di dapatkan dengan mengikuti pelatihan SMK3, implementasi K3, kemudian melakukan sertifikasi.
Mengapa di perlukan Auditor SMK3 dalam Internal Perusahaan?
Bagi perusahaan yang telah memiliki sertifikasi seperti sertifikasi ISO, perijinan konstruksi, atau legalitas usaha, maka penerapan SMK3 haruslah di laksanakan. Tentunya penerapan SMK3 juga berkaitan erat dengan sistem manajemen berbasis ISO yang telah di akui dan menjadi standar internasional.
Bagaimana cara menjamin agar perusahaan selalu menjalankan budaya K3 itu? Salah satunya adalah dengan proses pengecekan melalui auditor SMK3 dalam internal perusahaan maupun secara eksternal.
Proses audit ini bertujuan untuk mengecek apakah perusahaan masih menerapkan sertifikasi ISO atau SMK3? Bila sudah, apakah perusahaan pernah mengalami kecelakaan kerja?
Semua rekam jejak, catatan kecelakaan kerja, proses pembukuan, sistem organisasi, prosedur dalam bekerja, tingkat bahaya kerja, dan lainnya semuanya di cek selama proses audit. Hal itulah mengapa di perlukan auditor SMK3, agar perusahaan selalu menerapkan budaya K3 dan sertifikasi ISO dalam setiap kegiatannya, baik ketika di awasi maupun tanpa pengawasan langsung auditor.
Apa Hubungan Sertifikasi ISO dengan SMK3?
SMK3 sendiri merupakan standar untuk dasar K3 yang tentunya di terapkan di Indonesia. Seperti halnya SMK3, ISO juga berperan dalam suatu sistem manajemen perusahaan. Standar dalam keselamatan dan kesehatan kerja berbasis ISO ada ISO 45001, ada juga untuk sistem manajemen mutu seperti ISO 9001.
Tujuan utama SMK3 dan ISO 45001 tentunya sama, yaitu untuk penerapan SMK3, tetapi keduanya memiliki detail persyaratan yang berbeda. Tidak hanya SMK3, perusahaan juga umumnya memiliki sertifikasi ISO 9001 untuk sistem manajemen mutu, ISO 14001 untuk manajemen lingkungan, dan lainnya.
Itu dia Rekan Akta beberapa hal mengenai auditor SMK3 maupun sertifikasi yang di perlukan dalam internal perusahaan. Jadi, suatu perusahaan tidak hanya harus memiliki legal usaha, tetapi juga menerapkan sertifikasi ISO maupun sistem manajemen yang di persyaratkan lainnya sesuai dengan jenis usahanya.