SBU Konsultan dan SBU Konstruksi tidak boleh dalam 1 Perusahaan dan 1 PJBU
Pemisahan Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk Konsultan dan Konstruksi Tingkatkan Standar Profesionalisme
Di industri konstruksi, Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah komponen penting yang memastikan perusahaan memiliki kemampuan dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk melaksanakan proyek konstruksi atau konsultasi. Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan menjaga kualitas layanan, ada aturan yang mengatur bahwa Sertifikat Badan Usaha Konsultan Konstruksi dan SBU Konstruksi tidak boleh berada dalam satu perusahaan dan dikelola oleh satu Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU) yang sama.
Hal ini tentunya wajib menjadi perhatian Rekan Akta yang mengoperasikan perusahaan di bidang konstruksi. Berikut adalah uraian lebih lanjut tentang ketentuan tersebut.
Aturan Perizinan Sertifikat Badan Usaha (SBU)
SBU bidang Konstruksi dan SBU Konsultan Konstruksi sudah memiliki aturan khusus terkait Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU). Bagi Konstruksi, PJBU yang bertanggung jawab harus berbeda dari Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) dan Penanggung Jawab Struktur dan Konstruksi Badan Usaha (PJSKBU).
Selain itu PJBU juga tidak boleh memiliki peran di badan usaha lain. Ketentuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jabatan dalam perusahaan konstruksi dipegang oleh individu yang fokus dan kompeten, sesuai dengan peraturan legal usaha.
Persyaratan Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga kerja konstruksi juga harus memenuhi persyaratan minimal yang mencakup jumlah, kualifikasi, dan tingkat tenaga kerja. Setiap subklasifikasi memerlukan kepemilikan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) yang sesuai. Dalam hal ini, PJBU, PJTBU, dan PJSKBU harus terpisah dan tidak boleh memiliki jabatan di badan usaha lain.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap peran diisi oleh tenaga kerja yang memiliki kualifikasi dan keahlian yang tepat. Dengan tenaga kerja yang tepat, maka akan meningkatkan kualitas dan keamanan proyek konstruksi.
Ketentuan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)
Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) adalah bukti pengakuan formal atas tingkat kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (kontraktor) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (konsultan). Badan yang berwenang melakukan sertifikasi ini adalah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK-PU). Dalam proses sertifikasi dan registrasi, LPJK-PU memastikan bahwa perusahaan konstruksi dan konsultan memenuhi standar kompetensi yang telah ditetapkan, dan terintegrasi melalui OSS RBA.
Meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme
Aturan yang memisahkan SBUK Konstruksi dan SBU Konsultan Konstruksi bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme dalam pengadaan jasa konstruksi. Dengan memastikan bahwa perusahaan yang berbeda memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk masing-masing jenis jasa konstruksi, peraturan ini berusaha untuk mengurangi risiko dan meningkatkan keandalan layanan yang diberikan.
Keberlangsungan dan Profesionalisme Industri Konstruksi
Industri konstruksi memerlukan standar tinggi untuk menjaga kualitas, keamanan, dan keberlangsungan proyek-proyek yang dijalankan. Dengan menerapkan aturan ketat terkait kepemilikan sertifikat badan usaha Konstruksi, pemerintah berupaya memastikan bahwa hanya perusahaan dengan kualifikasi dan kompetensi yang tepat yang dapat beroperasi di sektor ini. Hal ini tidak hanya memberikan perlindungan kepada klien dan publik, tetapi juga mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme mereka.
Bukti Komitmen Perusahaan
Memiliki SBU menunjukkan bahwa sebuah badan usaha memiliki keseriusan dan komitmen tinggi dalam menjalankan proyek. Jika perusahaan tidak memiliki SBU, ini dapat menjadi kelemahan yang perlu segera diatasi agar perusahaan bisa bersaing lebih efektif dalam memperoleh proyek-proyek konstruksi yang tersedia di masa mendatang.
Pemisahan SBU Konsultan Konstruksi dan Sertifikat Badan Usaha Konstruksi adalah langkah penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas di industri konstruksi. SBU tersebut juga memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki fokus yang jelas dan kompetensi yang sesuai. Aturan tersebut juga akhirnya membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik.