Perbedaan Ahli K3 Kelistrikan Kemnaker Level Ahli dan Level Teknisi
Beda Ahli K3 Kelistrikan Dan Teknisi K3 Kelistrikan Yang Perlu Diketahui
Penggunaan listrik dalam dunia usaha sudah tidak asing lagi. Agar pemanfaatan listrik berjalan baik, maka dibutuhkan tenaga profesional untuk mengelola dan menjaganya. Di sini, akan ada dua pilihan tenaga profesional yang bisa RekanAkta gunakan.
Dua pilihan tenaga profesional tersebut adalah Ahli K3 Kelistrikan dan Teknisi K3 Kelistrikan. Bila RekanAkta baru pertama kali mendengar keduanya, di sini, kita akan beberkan perbedaan antara dua profesi ini. Mari kita lihat.

Apa Itu Ahli dan Teknisi K3 Kelistrikan?
Pertama, mari kita lihat dari definisinya. Ahli K3 Kelistrikan adalah seorang ahli yang bertugas dalam bidang penerapan ilmu kelistrikan dan untuk perusahaan yang memiliki pembangkitan listrik diatas 200 KVA. Sedangkan untuk teknisi, dia adalah seseorang yang mengaplikasikan ilmu kelistrikan pada peralatan dan sistem dalam perusahaan. Untuk lebih detailnya, mari kita lihat perbedaannya.
Tugas dan Tanggung Jawab
Keduanya memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda. Seperti namanya, Ahli K3 Kelistrikan memiliki tugas sebagai seorang ahli dalam bidang ini. Artinya, dia akan menjadi analis dan menganalisis sistem kelistrikan. Dia akan menemukan masalah dan memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah dalam sistem tersebut.
Selain itu, Ahli K3 Kelistrikan juga bertugas untuk merancang program pelatihan kelistrikan. Hal ini akan diterapkan dalam pelatihan karyawan perusahaan yang menggunakan sistem kelistrikan tersebut. Dengan begitu, maka perlindungan pekerja yang diwajibkan oleh Kemnaker seperti yang diatur dalam SMK3 Kemnaker dapat dijalankan dengan baik.
Untuk memastikan sistem kelistrikan yang ada dalam perusahaan tersebut berjalan lancar, dibutuhkan pula proses audit dan pemeriksaan rutin. Hal ini juga menjadi tugas dan tanggung jawab Ahli K3 Kelistrikan. Pada intinya, ahli bidang ini akan menangani inti dari sistem kelistrikan.
Bagaimana dengan Teknisi K3 Kelistrikan? Profesi ini bertugas untuk memasang dan pengoperasian sistem kelistrikan. Teknisi juga bisa melakukan pemeliharaan rutin. Dengan begitu, semua peralatan yang terhubung dan menggunakan sistem kelistrikan dapat berjalan dengan baik dan tanpa masalah.
Bisa dibilang, seorang Ahli K3 Listrik memiliki ragam tugas yang lebih banyak. Bahkan, mereka juga bisa menjalankan tugas yang dilakukan oleh Teknisi K3 Listrik. Sedangkan, Teknisi K3 Listrik lebih ke arah praktik dan penanganan secara fisik.
Meskipun berbeda, keduanya dibutuhkan agar sistem kelistrikan usaha dari RekanAkta berjalan lancar.
Berdasarkan Permenaker No. 12 Tahun 2015 tentang K3 Listrik di tempat kerja diatas Pasal 6 ayat 3 & 4 menerangkan bahwa :
- Perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeliharaan dilakukan oleh Ahli K3 Listrik sedangkan
- Pemasangan dan pemeliharaan pada pembangkitan transmisi, distribusi dan pemanfaatan listrik dilakukan oleh Teknisi K3 Listrik
Kompetensi Teknisi K3 Listrik dibuktikan dengan memiliki Sertifikat dan Lisensi yang dikeluarkan oleh Kemantrian Ketenagakerjaan atau Pejabat yang berwenang.
Regulasi yang mengatur terkait dengan Kompetensi K3 Listrik :
- KepDirjend No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015 Kompetensi Ahli K3 Listrik
- KepDirjen No. 311 Tahun 2002 Kompetensi Tekniki K3 Listrik
- Permenaker No. 12 Tahun 2015 Tentang K3 Listrik di tempat kerja

Persyaratan Jenjang Pendidikan
Untuk menjadi ahli dan teknisi K3 listrik dan mengambil sertifikasi di atas, ada persyaratan yang berbeda untuk keduanya. Salah satunya adalah persyaratan jenjang pendidikan yang ditempuh. Berikut ini penjelasannya:
Ahli K3 Listrik
- D3 (Jurusan Teknik atau elektro/listrik). Pengalaman 4 tahun dibidang kelistrikan.
- S1 (Jurusan Teknik atau elektro/listrik). Pengalaman 2 tahun dibidang kelistrikan.
- Sertifikat Pelatihan Kelistrikan.
Teknisi K3 Listrik
- D3 (Jurusan Teknik atau elektro/listrik). Pengalaman 2 tahun dibidang kelistrikan.
- Lulus SMK (Jurusan teknik atau elektro/listrik). Pengalaman 5 tahun dibidang kelistrikan.
- Sertifikat Pelatihan Kelistrikan.
Seperti yang terlihat dari jenjang pendidikan yang harus ditempuh, ahli K3 listrik memiliki persyaratan yang lebih sulit. Spesifikasi gelar pendidikan lebih tinggi. Hal ini dikarenakan profesi ini memiliki tanggung jawab yang jauh lebih signifikan.
Penutup
Itu dia sekilas tentang perbedaan antara ahli dan teknisi K3 listrik. Keduanya sangat diperlukan dalam setiap usaha di era modern ini.