Hubungi Kami

+6231 58289903

Buat janji temu

Kupang Indah VIII No. 49 Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

GRADE SBU (LPJK/PU)

Halo Rekan AKTA, kali ini kita akan membahas menganai Grade atau Tingkatan pda SBU. Sebelum itu untuk memahami lebih lanjut apa itu SBU, anda bisa membaca Artikel kami sebelumnya disini: APA ITU SBU (LPJK/PU)?

Sertifikat Badan Usaha atau yang lebih dikenal dengan SBU merupakan Bukti kelayakan dari suatu badan usaha yang telah lulus sertifikasi untuk mengerjakan suatu pekerjaan pengadaan barang ataupun yang lainnya. Pada pelaksanaanya SBU memiliki beberapa grade atau tingkatan yang berbeda berdasarkan total kekayaan, kemampuan pekerjaan, Tenaga Ahli dan yang lainnya. Berikut Klasifikasi Grade SBU:

Grade Klasifikasi  Tenaga AhliTotal Bidang UsahaTotal KekayaanKemampuan Pekerjaan
K11 SKTMax 2 Bidang 4 Subbidang50jt – 200jt0 – 1 Milyar
K21 SKTMax 2 Bidang 6 Subbidang50jt – 350jt0 – 1,75 Milyar
K31 SKTMax 3 Bidang 8 Subbidang + Pengalaman50jt – 350jt0 – 2,5 Milyar
M12 SKA Ahli MudaMax 4 Bidang 10 Subbidang500jt – 2M0 – 10 Milyar
M22 SKA Ahli MadyaMax 4 Bidang 12 Subbidang2M – 10M0 – 50 Milyar
B1 Max 4 Bidang 12 Subbidang10M – 50M0 – 250 Milyar
B2 Tak terbatasMin 50MTak terbatas
GRADE SBU

Untuk anda yang ingin melakukan pengurusan SBU dapat menghubungi Tim AKTA Consulting untuk bantuan dan juga Konsultasi pemilihan Grade SBU melaui Kontak dibawah ini. Kami juga melayani Pendirian PT maupun CV, Sertifikasi ISO, SMK3, dan Sertifikat Lainnya dengan Proses yang Cepat dan Terpercaya.

Author

Frima AKTA

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *