APA ITU PERUSAHAAN PERSEORANGAN
Halo Rekan AKTA, kali ini kita akan membahas mengenai Perusahaan Perseorangan, apa pengertiannya, bagaimana contohnya dan hal-hal terkait lainnya.
Di era saat ini banyak sekali orang yang ingin memulai mendirikan usaha pribadinya, baik dibidang F&B, Clothing brand, dan yang lainnya tetapi masih bingung dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Salah satu langkah yang bisa anda ambil adalah dengan mendirikan Perusahaan Perseorangan, dengan mendirikannya, anda akan lebih mudah mengelola manajemen usaha anda. Lalu apakah definisi lengkapnya, berikut penjelan yang telah kami rangkum:
Definisi Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha yang kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contohnya adalah usaha kecil atau UKM (Usaha Kecil Menengah) seperti bengkel, penatu, salon kecantikan, rumah makan, persewaan komputer dan internet, toko kelontong, tukang bakso keliling, dan pedagang asongan. -wikipedia
- Berikut merupakan Ciri-ciri dari Perusahaan Perseorangan:
- Usaha dimiliki oleh perseorangan
- Bentuk pengelolaannya sangat sederhana
- Modal yang dikeluarkan relatif tidak besar
- Kelangsungan bisnis tergantung pemiliknya sendiri
- Nilai penjualan dan juga nilai tambah yang diproduksi relatif lebih kecil.
Contoh Usaha Perseorangan
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa usaha perseorangan adalah usaha yang dikelola secara mandiri dan jumlah skalanya relatif kecil, berikut ini adalah contoh usahanya:
- Usaha Jasa Perseorangan
Saat ini, banyak sekali usaha jasa yang kebanyakan dikelola sendiri atau secara perorangan, sebut saja usaha bengkel, jasa penitipan, jasa angkut, Laundry, dll.
- Usaha Pertanian Perseorangan
Pada umumnya, sebagian besar usaha pertanian lebih cenderung dikelola secara perorangan saja. Misalnya mengelola Perkebunan, Sawah, ataupun Ladang.
- Usaha Perdagangan Perseorangan
Biasanya, para pengusaha perdagangan yang masih kecil cenderung dikerjakan secara perorangan dan jenis usaha ini mempunyai skala dari mulai yang kecil hingga yang sedang. Contoh usaha perdagangan adalah usaha warung makan, warung sembako, warung camilan, dll.
- Industri Kecil Perseorangan
Salah satu sektor industri yang dikelola secara perorangan adalah jenis industri rumahan, contohnya adalah usaha kerajinan tangan seperti produksi keramik, anyaman, mebel, souvenir, dll.
Saat ini Indonesia berada di urutan kelima dari sisi jumlah startup terbanyak di dunia, yakni 2.305 berdasarkan data Startup Ranking. Unicorn di Tanah Air juga bertambah empat menjadi delapan. dengan Amerika menempati nomor pertama kemudian India, Inggris, Kanada.
Demikian Artikel kali ini, semoga Artikel ini bermanfaat! untuk anda yang ingin melakukan Konsultasi mengani Sistem OSS terbaru dan juga Perizinan Usaha lainnya dapatkan Konsultasi GRATIS dari AKTA Conculting, Hubungi Kami melalui: