Hubungi Kami

+6231 58289903

Buat janji temu

Kupang Indah VIII No. 49 Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

Apa yang dimaksud dengan RDTR

Panduan Lengkap RDTR Untuk Pemula

RekanAkta yang saat ini memiliki Usaha harus juga memiliki pengetahuan lebih terkait OSS RBA. Salah satu informasi yang perlu dipahami adalah informasi tentang RDTR. Atau juga dikenal dengan Rencana Detail Tata Ruang. Disini, RekanAkta akan melihat lebih jauh lagi tentang apa RDTR itu.

https://www.google.com/imgres?q=Rencana%20Detail%20Tata%20Ruang&imgurl=https%3A%2F%2Fwww.handalselaras.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2Farticle_head_1089.jpg&imgrefurl=https%3A%2F%2Fwww.handalselaras.com%2Fmengenal-rencana-detail-tata-ruang%2F&docid=Gu8zByT6amtmeM&tbnid=xcnSJy8qBYg8TM&vet=12ahUKEwiqjpvNq6eMAxX0S2cHHSseCBgQM3oECGYQAA..i&w=900&h=477&hcb=2&ved=2ahUKEwiqjpvNq6eMAxX0S2cHHSseCBgQM3oECGYQAA

Apa Itu RDTR?

RDTR adalah rencana tata ruang kota atau wilayah. Rencana ini sudah didesain dan ditetapkan oleh Pemerintah setempat. Oleh karena itu, bila RekanAkta ingin membangun bangunan atau fasilitas, maupun mengadakan event pada wilayah tersebut, maka harus melihat dulu RDTR. Patuhi rencana yang di dalamnya agar tidak terjadi masalah pada penginputan KBLI.

Manfaat RDTR

RDTR berguna untuk banyak hal. Berikut ini beberapa manfaatnya.

  • Penentu lokasi kegiatan

Salah satu manfaat paling utama adalah kemudahan dalam menentukan lokasi berbagai kegiatan. Hal ini sangat terlihat saat harus menentukan lokasi kegiatan yang memiliki fungsi sama. Serta, lokasi dengan lingkungan dengan karakteristik tertentu untuk kegiatan tersebut. Dengan berpedoman pada RDTR, hal ini bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.

  • Sistem pengendalian dan pengawasan

RDTR juga digunakan sebagai pedoman pengawasan pembangunan fisik. Hal ini dilakukan untuk kegiatan pembangunan di area kabupaten/kota. Dan, pengawas dan pengendalinya adalah pemerintah setempat. Selain itu, masyarakat dan organisasi juga bisa menggunakannya.

  • Ketentuan intensitas pemanfaatan ruang

Setiap area dan ruang dalam suatu kota memiliki fungsi tersendiri. Dan, pembangunan dan penggunaan area tersebut, harus sesuai dengan fungsi dari area yang digunakan. RDTR menjadi panduan untuk hal itu. Jadi, setiap kegiatan yang memanfaatkan area pada kota akan tepat sasaran. Tidak ada kegiatan atau pembangunan yang tidak sesuai atau bahkan merusak area yang digunakan.
Informasi ini juga sangat berguna untuk RekanAkta yang ingin mengajukan izin usaha melalui OSS RBA. RekanAkta dapat melihat informasi tentang ruang atau area yang tepat untuk usaha yang akan dijalankan. Selain itu, di OSS RBA sendiri, sudah terdapat daftar lengkap RDTR berbagai wilayah di Indonesia. Menurut data dari tahun 2023, saat ini sudah ada informasi RDTR untuk lebih dari 140 wilayah di Indonesia.

  • Penetapan prioritas pengembangan

Penyusunan RDTR membutuhkan penelitian mendalam pada tiap area di satu wilayah. Informasi yang didapat dari penelitian ini akan digunakan untuk menyusun rencana tata ruang yang tepat. Dari informasi ini pula, dapat ditemukan kondisi sebenarnya dari satu area.
Oleh karena itu, menentukan area mana yang diprioritaskan untuk dikembangkan akan menjadi lebih mudah. Alhasil, pengembangan dapat berjalan optimal. Dan, area tersebut fungsi dan nilainya pun dapat ditingkatkan.

  • Pedoman penerbitan izin pemanfaatan ruang

RDTR juga digunakan pemerintah sebagai acuan untuk menerbitkan izin pemanfaatan ruang. Karena RDTR sudah didesain dengan seksama, maka akan mudah mencocokkan izin yang diajukan dengan ketentuan fungsi ruang yang ingin digunakan. Hal ini menghemat waktu dan meningkatkan efektivitas proses penerbitan izin dan pembangunan itu sendiri.

Dimana dan Bagaimana Cara Mengakses RDTR?

Cara yang paling direkomendasikan adalah menggunakan website GISTARU. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka website https://gistaru.atrbpn.go.id/.
  • Pilih RDTR Interaktif.
  • Setujui ketentuan dan klik “Terapkan”.
  • Pilih daerah (Provinsi, Kota/Kabupaten, dan wilayah RDTR) pada kolom kiri.
  • Pilih RDTR, lalu klik Terapkan Layer.
  • RekanAkta juga bisa mengatur filter berdasarkan kegiatan.
  • Dan, RDTR untuk wilayah yang dipilih akan muncul pada peta di bagian kanan.

Perlu diketahui, tidak semua kota atau wilayah memilih RDTR. Jadi, bila RekanAkta tidak menemukan kota atau wilayah yang dicari, ada kemungkinan RDTR untuk wilayah itu belum tersedia. Selain GISTARU, RekanAkta juga bisa menggunakan OSS RBA seperti yang disebutkan sebelumnya.

https://slideplayer.info/slide/2396886/SIKLUS PENATAAN RUANG. PERENCANAAN TATA RUANG. PEMANFAATAN RUANG. PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG.
  • Penutup

Itu dia sekilas informasi tentang RDTR. Semoga, informasi ini berguna saat RekanAkta mengurus RDTR. Jadi, RekanAkta tidak akan mendapatkan masalah dengan legalitas pengadaan kegiatan tersebut. Selamat mencoba!

Author

Editor Akta

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *