SBUJK Spesialis dengan kode subbidang PB tidak perlu laporan keuangan KAP
Mengenal Jenis SBUJK Subbidang PB dalam Klasifikasi Penyelesaian Konstruksi Bangunan
SBU adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Sertifikat ini menunjukkan bahwa suatu badan usaha telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Subbidang Penyelesaian Bangunan (PB) adalah salah satu subbidang dari Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK) spesialis.
Untuk SBUJK Spesialis memang bersyaratan wajib harus ada laporan keuangan Akuntan Publik, akan tetapi ada beberapa subbidang SBUJK Spesialis yang tidak diperlukan yaitu :
- PB (penyelesaian Bangunan)
- PL (PL003, PL005, PL006, PL007, PL008) (Persiapan)
Peraturan tersebut sesuai dengan Hasil Relaksasi (PERMEN PUPR No. 8 Tahun 2022).

Apa saja jenis SBUJK subbidang PB dalam klasifikasi penyelesaian konstruksi bangunan?
Dalam dokumen SBUJK, umumnya terdapat klasifikasi penyelesaian bangunan dengan kode sub klasifikasi PB. Yang mana, di dalamnya biasanya mencakup beberapa kegiatan penyelesaian interior maupun eksterior bangunan seperti halnya pemasangan jendela, pintu, tangga dan masih banyak lagi. Sementara klasifikasi penyelesaian bangunan sendiri, umumnya mencakup dalam jenis usaha spesialis. Adapun mengenai beberapa jenis SBUJK yang termasuk dalam subbidang PB SBU Konstruksi di antaranya yakni sebagai berikut.
- Subbidang pekerjaan pemasangan kaca & aluminium
Sesuai namanya, subbidang ini biasanya mencakup segala kegiatan pemasangan kaca, aluminium dan bahan – bahan lain untuk bagian dinding (luar & dalam) untuk menyelesaikan bangunan gedung dan bangunan sipil lainnya.
- Subbidang pekerjaan lantai saniter
Pada subbidang pekerjaan lantai saniter, biasanya mencakup beberapa kegiatan pengerjaan seperti lantai, dinding, kolam, peralatan saniter sampai dengan plafon untuk bangunan gedung hunian maupun non hunian, serta bangunan sipil lain.
- Subbidang dekorasi interior
Subbidang dekorasi interior, umumnya merupakan bidang pekerjaan yang berkaitan dengan instalasi / pemasangan pintu, jendela, kusen, instalasi dapur, instalasi furniture dan lain – lain.
- Subbidang pemasangan ornamen & pekerjaan seni
Khusus untuk subbidang pemasangan ornamen dan pekerjaan seni, biasanya ada beberapa kegiatan yang dilakukan seperti pemasangan pintu, pagar, tangga, penyelesain interior dan masih banyak lagi.
- Subbidang pengecatan
Mengenai subbidang pengecatan, biasanya kegiatan dilakukan dengan melakukan pengerjaan pengecatan interior dan eksterior dalam gedung (hunian & non hunian) serta bangunan gedung sipil lain.
- Subbidang penyelesaian konstruksi bangunan lainnya
Terkait subbidang penyelesaian konstruksi bangunan lainnya, biasanya di dalamnya terdapat kegiatan berupa pembersihan dan perapihan gedung dan bangunan sipil, termasuk instalasi interior dan pengerjaan konstruksi lainnya.
- Subbidang pekerjaan lanskap, pertamanan & penanaman vegetasi
Selanjutnya untuk subbidang satu ini, biasanya kegiatan pengerjaan yang dilakukan berupa pengerjaan dekorasi eksterior berupa pelapisan eksterior bangunan / proyek konstruksi dari plester, pelapis eksterior dan lain sebagainya.
- Subbidang pemulihan lahan pekerjaan konstruksi
Terakhir, ada subbidang pemulihan lahan pekerjaan konstruksi yang mencakup kegiatan pembersihan dan perapihan gedung yang baru selesai dibangunan.

Demikianlah informasi penting yang perlu RekanAkta tahu mengenai beberapa jenis SBUJK subbidang PB, yang mana sangat berguna bagi perusahaan untuk menunjang kelancaran kegiatan operasionalnya.