Apa yang dimaksud SBUJPTL?
Mengenal Apa yang Dimaksud SBUJPTL Dalam Konteks SBU Kelistrikan
Saat bahas tentang Sertifikat Badan Usaha Kelistrikan, atau sering disebut SBU Kelistrikan, pasti ada istilah SBUJPTL. Apa sebenarnya hal ini? Mari bahas bersama dalam artikel berikut ini!
Penjelasan Definisi SBUJPTL
Secara sederhana SBUJPTL adalah singkatan dari Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Hal ini dibutuhkan oleh perusahaan konstruksi untuk kebutuhan layani proyek seputar listrik.
Dalam dunia legal usaha, bukti kemampuan kerja seperti ini penting untuk dapat ikut proyek-proyek pembangunan di Indonesia. Tender proyek baik skala daerah maupun nasional, pasti butuh bukti kompetensi ini jika membahas konstruksi bidang kelistrikan.
Pengurusan SBUJPTL ini sudah memiliki aturan jelas dan umumnya melibatkan kompetensi khusus dalam hal pekerjaan yang berbahaya. Konstruksi bangunan kelistrikan memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan bangunan bentuk lain.
Banyak kejadian kecelakaan parah akibat masalah kelistrikan. Mulai dari pasang tower listrik sampai pembangkit listrik, semua perlu pertimbangan khusus. Maka dari itu, perusahaan harus mendaftar SBUJPTL agar diakui dapat mengurus konstruksi listrik secara lebih serius.
Sama seperti bukti sertifikat ISO, perusahaan hanya akan dapat pengakuan standar kerja baik setelah memilikinya. Bagi RekanAkta yang ingin bergerak di bidang konstruksi kelistrikan, wajib mengurusi ini secepatnya.
Jika sudah punya SBUJPTL, perusahaan RekanAkta dapat lanjutkan urus Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL). Proyek besar tenaga listrik ini sangat menguntungkan, jadi segera urus jika ingin tender seputar ini.
Dasar Hukum yang Berlaku untuk SBUJPTL
Bagi RekanAkta yang tertarik mempelajari lebih dalam seputar SBUJPTL, dapat menggali lebih banyak info dari dasar hukum seputar hal ini. Dasar hukum yang menjelaskan tentang hal ini antara lain:
- Peraturan Menteri ESDM No. 28 Th 2014 tentang bahasan Kualifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
- Peraturan Menteri ESDM No. 5 Th 2014 tentang bahasan Tata Cara Perijinan Usaha Ketenaga Listrikan
- Peraturan Menteri ESDM No. 10 Th 2014 tentang bahasan Perubahan PerMen ESDM No. 5 Th 2014
- Peraturan Menteri ESDM No. 38 Th 2018 tentang bahasan Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan
- Peraturan Pemerintah No. 62 Th 2012 tentang bahasan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Aturan ini menjadi dasar untuk kebutuhan SBU Konstruksi yang berhubungan dengan listrik. Maka dari itu, RekanAkta jangan remehkan pengurusan SBUJPTL ini.
Dokumen Persyaratan untuk SBUJPTL
Sekarang waktunya bahas seputar persyaratan untuk ajukan SBUJPTL. Biasanya, RekanAkta dapat gunakan jasa khusus seputar ini. Jika sudah menggunakan jasa SBUJPTL tersebut, cukup kumpulkan dokumen persyaratan saja berikut ini:
- Akta pendirian dan SK Menkumham
- KTP NPWP Direksi
- Nomor Induk Berusaha (user & password)
- Akun Siujang Gatrik
- Dokumen pembukuan neraca perusahaan dua tahun terakhir
- Profil seputar badan usaha atau Compro beserta Visi dan Misi
- Bukti dokumen tentang tenaga ahli yang berkompetensi (Serkom) di bidang kelistrikan. Hal ini meliputi lampiran ijasah, pas foto, NPWP, KTP dan CV dari tenaga ahli tersebut.
Saat dokumen ini terkumpul, kami selaku konsultan akan membatu RekanAkta akan membantu keperluan SBU Kelistrikan selanjutnya.
Langkah Pengurusan SBUJPTL
Agar lancar menggunakan jasa bantuan SBUJPTL ini, RekanAkta harus tahu langkah-langkah pengurusan selanjutnya. Berikut adalah penjelasan tentang hal tersebut:
- Langkah pertama adalah menyiapkan tenaga ahli yang memenuhi syarat kompetensi bidang dalam syarat SBUJPTL. Siapkan juga dokumen mereka tentang CV dan fotokopi ijasah.
- Berikutnya hubungi jasa bantuan SBUJPTL. Mereka akan langsung damping tenaga ahli tersebut dalam mengikuti ujian demi dapatkan sertifikat kompetensi sesuai bidang dan sub bidang yang diinginkan.
- Selanjutnya mengurus penentuan bidang yang dikerjakan dan juga menentukan kualifikasi perusahaan RekanAkta.
- Tahapkan terakhir, konsultasi soal syarat dokumen serta administrasi yang dibutuhkan. Pihak Kami akan bantu proses SBUJPTL sehingga pengajuan jadi lebih lancar.
Setelah selesai pengurusan ini dan berhasil, perusahan bisa lanjut ajukan SIUJPTL.
Keputusan lanjutan ini dapat dipertimbangkan lagi oleh RekanAkta. Selama sudah lancar SBUJPTL, kebutuhan kedua itu lebih mudah dilakukan.Semoga bahasan tentang apa itu SBUJPTL sudah jelas. Pastikan urus SBU Kelistrikan Kami agar dapat kembangkan layanan konstruksi di perusahaan RekanAkta sekalian!