PELATIHAN AHLI K3 UMUM
Halo Rekan AKTA, kali ini kita akan membahas mengenai Macam – macam Pelatihan Ahli K3. Seperti yang kita ketahui bahwa setiap Perusahaan dengan Risiko Tinggi wajib mengikuti Sertifikasi SMK3, namun sebelum itu juga harus memiliki Ahli K3 yang telah tersertifikasi. Sebelum mendapatkan Sertifikat Ahli K3, seorang calon Ahli K3 harus terlebih dahulu mengikuti Pelatihan Ahli K3.
Ahli K3 umum merupakan tenaga kerja teknik berkeahlian khusus yang akan membantu pemerintah untuk mengawasi jalannya pekerjaan di lokasi kerja masing-masing agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah. Keberadaan ahli K3 umum akan turut membantu mengurangi risiko kecelakaan atau penyakit akibat kerja. Dalam penunjukan ahli k3 umum, pemerintah telah mengatur tata caranya melalui Permenaker No.2 Tahun 1992. Disebutkan bahwa perusahaan yang memiliki pegawai lebih dari 100 orang atau memiliki risiko pekerjaan yang tinggi wajib mempunyai minimal seorang ahli K3 umum serta P2K3.
Macam – macam Pelatihan Ahli K3 ini dibedakan menjadi Dua, yaitu:
- Pelatihan Ahli K3 Rekomendasi Perusahaan
Pada Pelatihan ini seorang Ahli K3 merupakan Calon Ahli K3 dari perusahaan tertentu yang ditunjuk mewakili Perusahaan untuk mengikuti Pelatihan Ahli K3. Biasanya biaya Pelatihan dan Sertifikasi ini akan ditanggung oleh Perusahaan, dan selanjutnya secara resmi menjadi Ahli K3 di Perusahaan tersebut.
- Pelatihan Ahli K3 Umum / Pribadi
Berbeda dengan Ahli K3 sebelumnya yang merupakan Rekomendasi Perusahaan, pada Pelatihan Ahli K3 Umum atau Pribadi Pesertanya merupakan Perseorangan yang mendaftarkan diri atas nama Pribadi untuk mengikuti Pelatihan Ahli K3 dan kemudian ikut serta dalam Sertifikasi Ahli K3. Setelah Sertifikat terbit, seorang Ahli K3 bisa mencalonkan dirinya untuk menjadi Ahli K3 disuatu Perusahaan yang ia inginkan, karena ia tidak terikat dengan Perusahaan manapun sebelumnya.
Syarat Mengikuti Pelatihan Ahli K3 Umum
> Sarjana dengan pengalaman 2 tahun
Untuk mengikuti program ahli K3 umum, setidaknya Anda wajib menyandang gelar sarjana dan diimbangi dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun. Jadi, biasanya perusahaan akan mencari karyawan yang memiliki pengalaman kerja 2 tahun atau lebih untuk mengikuti training ahli K3 umum.
> Sarjana Muda yang memiliki pengalaman 4 tahun
Sementara bila Anda menyandang gelar sarjana muda, sebagai calon pemegang sertifikat ahli K3 umum, Anda perlu menjabat sesuai keahlian selama minimal 4 tahun. Keahlian yang dimaksud merujuk pada jurusan kuliah yang pernah diambil. Mengapa perlu pengalaman 4 tahun? Sebab pegawai yang baru bekerja biasanya kurang memahami kondisi lapangan.
> Lulus pelatihan/seleksi
Setelah Anda memenuhi persyaratan satu di antara kriteria di atas, langkah terakhir untuk bisa mendapatkan gelar ahli K3 umum adalah dengan lulus seleksi. Calon ahli K3 umum harus menjalani beberapa tes. Adapun prosedur tesnya berbeda-beda tergantung jasa pelatihan yang dipilih.
Waktu Pelaksanaan Pelatihan Ahli K3 Umum
Untuk waktu pelaksanaannya sendiri yaitu 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif. Dalam waktu yang relative singkat seperti itu, materi yang akan dipelajari pastinya akan dipadatkan dan dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi lebih efektif. Lalu, sebenarnya apa saja sih yang dipelajari atau materi apa saja yang didapat dalam jangka waktu sesingkat itu untuk bisa menjadi seorang Ahli K3?
Demikian Artikel menegenai Pelatihan Ahli K3 Umum, Semoga Bermanfaat!
Untuk Informasi dan bantuan lebih lanjut mengenai Pengurusan Pendirian PT dan CV serta Sertifikasi ISO dan SMK3 Silahkan Hubungi Tim Marketing AKTA di: