Hubungi Kami

+6231 58289903

Buat janji temu

Kupang Indah VIII No. 49 Surabaya

Buat janji temu

JB Tower, Lt.10 , Jakarta

ISO 45001:2018

Hai sobat AKTA, setelah mengetahui pengertian dan juga manfaat ISO 9001 dan 14001, sekarang kita akan lanjut membahas mengenai ISO 45001 : 2018. ISO Ini merupakan pengganti dari OHSAS 18001 : 2007. Untuk mengetahui detailnya, yuk simak artikel berikut ini!

ISO 45001 : 2018 merupakan standar bertaraf internasional yang menetapkan persyaratan untuk sistem menejemen Kesehatan dan keselamatan kerja . Tujuan utama SMK3 adalah untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya kecelakaan kerja. ISO 45001 : 2018 merupakan pengganti dari OHSAS 18001 : 2007 yang telah ditarik secara efektif sejak 12 Maret 2018. Untuk perusahaan yang masih menggunakan OHSAS 18001 diwajibkan untuk memperbaruinya menjadi ISO 45001 dengan tenggang waktu selama 3 tahun yakni hingga Desember 2021.

ISO 45001

ISO 45001:2018 dapat dikatakan sebagai kerangka kerja yang kuat dan efektif untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan di tempat kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat untuk para pekerja, kontraktor, pemasok, dan semua orang yang terlibat di lingkungan kerja. Hal ini tentunya termasuk upaya untuk meningkatkan keselamatan kerja.

                ISO 45001:2018 memiliki beberapa kesamaan dengan OHSAS 18001, karena pada dasarnya di dalam ISO 45001 mencakup semua yang ada pada OHSAS 18001 mengenai menejemen sistem K3. Namun kemudian adapula beberapa perbedaan antara keduanya, yakni :

  1. Struktur

Terdapat perbedaan struktur pada ISO 45001 dan juga OHSAS 18001, yakni :

Klausul pada ISO 45001:2018Klausul pada OHSAS 18001:2007
1. Scope
2. Normative References
3. Terms and Definitions
4. Context of the Organization
5. Leadership
6. Planning
7. Support
8. Operation
9. Performance Evaluation
10. Improvement
1. Scope
2. Reference Publications
3. Terms and definitions
4. OH&S Management System Requirements  
Perbedaan Struktur pada ISO 45001 dan OHSAS 18001

2. Konteks Organisasi

Seperti yang tertera pada klausal 4.1 ISO 45001 terdapat konteks organisasi yang mana dimaksudkan untuk memahami kebutuhan dan harapan pihak – pihak yang bersangkutan, serta mempertimbangkan isu-isu K3 baik secara internal maupun eksternal. Sementara itu hal ini tidak dimuat dalam OHSAS 18001.

3. Kepemimpinan

Pada ISO 45001 terdapat pula aspek kepemimpinan (Leadership) yang ditekankan pada peran menejemn puncak. Manajemen puncak memiliki peran kepemimpinan yang kuat terhadap sistem manajemen K3.  Pada saat yang sama, organisasi juga perlu melibatkan pekerja dalam mencapai tujuan K3. Sementara pada OHSAS 18001, kepemimpinannya bersifat tunggal, dimana organisasi yang menggunakan standar ini mendelegasikan tanggung jawab K3 kepada perwakilan manajemen atau manajer K3.

4. Partisipasi kerja

ISO 45001:2018 pada klausul 5.4 membahas tentang partisipasi pekerja. Standar ini lebih menekankan dan mendorong partisipasi pekerja, terutama non-managerial worker dalam sistem manajemen K3. Hal inilah yang tidak dibahas secara spesifik dalam OHSAS 18001.

Pada ISO 45001, non-managerial worker didorong berpartisipasi dalam menentukan:

  • Mekanisme untuk partisipasi dan konsultasi
  • Identifikasi bahaya dan penilaian risiko
  • Tindakan pengendalian bahaya dan risiko
  • Identifikasi kebutuhan kompetensi, pelatihan dan evaluasi pelatihan
  • Investigasi kecelakaan, ketidaksesuaian dan terlibat dalam tindakan pengendaliannya
  • Kebutuhan dan harapan pihak yang berkepentingan
  • Kebijakan K3
  • Peran, tanggung jawab, akuntabilitas dan otoritas organisasi.
Ilustrasi pekerja konstruksi

5. Identifikasi Bahaya

Sebagaimana OHSAS 18001, ISO 45001 juga berfokus pada identifikasi bahaya secara proaktif dan terus menerus. Tetapi, ISO 45001 membuat beberapa pertimbangan baru dalam identifikasi bahaya yang tidak disebutkan dalam OHSAS 18001.

Untuk identifikasi bahaya, ISO 45001 memiliki pertimbangan yang tidak terlepas pada:

  • Kondisi dan kegiatan rutin dan non-rutin pada pekerjaan
  • Situasi darurat
  • Faktor manusia, mencakup pekerja, kontraktor, pengunjung dan tamu perusahaan
  • Perubahan terbaru atau yang baru diusulkan dalam organisasi, operasi kegiatan dan sistem manajemen K3
  • Kecelakaan kerja sebelumnya, baik internal atau eksternal organisasi termasuk penyebabnya
  • Perubahan pengetahuan atau informasi tentang bahaya
  • Faktor sosial, seperti beban kerja, jam kerja, kepemimpinan dan budaya organisasi.

6. Informasi Terdokumentasi

Dalam pelaksanaan OHSAS 18001, organisasi banyak terfokus pada pemeliharaan dan pengendalian dokumen dan catatan. Sedangkan dalam ISO 45001, dokumen dan catatan dihilangkan dan diganti menjadi istilah baru, yakni “ Documented Information”.

ISO 45001 tidak mensyaratkan dokumen harus berupa bentuk tertentu, ISO 45001 memperbolehkan informasi terdokumentasi dalam format dan media pendukung apa pun, serta dari sumber mana pun.

Namun, organisasi tetap harus mengendalikan informasi terdokumentasi dengan baik. Informasi terdokumentasi harus selalu tersedia dan cocok digunakan di mana dan kapan pun diperlukan serta terlindung keamanan dan kerahasiaannya.

7. Outsourcing, Pemasok dan Kontraktor

Pada ISO 45001, organisasi harus memastikan proses outsourcing dan segala pengadaan barang/ jasa tetap terkendali dan sesuai dengan persyaratan sistem manajemen K3. Persyaratan mengenai outsourcing, pemasok dan kontraktor ini dibahas secara spesifik dalam klausul berbeda.

Sementara pada OHSAS 18001, standar ini hanya membahas tentang outsourcing ataupun kontraktor.

8. Peningkatan (Improvement)

ISO 45001 memiliki klausul yang membahas mengenai peningkatan (improvement) secara spesifik. Sedangkan dalam OHSAS 18001, pembahasan secara spesifik dan terpisah mengenai peningkatan tidak tersedia, namun pembahasannya tetap terintegrasi dengan beberapa klausul lain.

Ilustrasi konstruksi SMK3

Meskipun terdapat beberapa perbedaan, baik ISO 45001 maupun OHSAS 18001 tetap memiliki tujuan yang sama, yakni mengurangi risiko terjadi nya kecelakaan di tempat kerja dan memastikan keselamatan dan kesehatan semua orang yang terlibat dalam kegiatan organisasi.

Selanjutnya kita akan membahas mengenai manfaat dari penerapan ISO 45001 bagi perusahaan, diantaranya adalah :

  1. Meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja yang terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi
  2. Mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja
  3. Mengurangi ketidakhadiran dan tingkat turnover atau pergantian pekerja, untuk mendorong produktivitas
  4. Mengurangi biaya premi asuransi
  5. Menciptakan budaya K3, di mana pekerja didorong untuk aktif terlibat dalam K3
  6. Memperkuat peran kepemimpinan (manajemen puncak) untuk meningkatkan kinerja K3 secara proaktif
  7. Kemampuan memenuhi kewajiban terhadap peraturan perundangan dan persyaratan K3
  8. Meningkatkan reputasi perusahaan karena telah mencapai standar internasional.

Demikian pembahasan mengenai ISO 45001:2018, Untuk bantuan pengurusan Sertifikasi ISO adengan proses Cepat dan Terpercaya, anda dapat menghubungi Tim Marketing AKTA di :

Alamat                  : Pakuwon Center, Lt. 23 Jl. Embong Malang No 1-5 Tegalsari, Kota Surabaya

Telp                       : 031 60003416

Whatsapp           : 08111289910/12

Email                     : [email protected]

Author

Frima AKTA

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *