ISO 9001:2015 untuk perusahaan konstruksi
Sama halnya dengan perusahaan-perusahaan lain yang membutuhkan surat izin, perusahaan konstruksi juga perlu memiliki perizinan usaha atau yang biasa dikenal dengan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK).
Adanya perizinan jasa konstruksi tersebut menandakan bahwa perusahaan memiliki kredibilitas serta kualitas pengerjaan konstruksi yang baik dan maksimal. Oleh karena itu, penting bagi sebuah perusahaan tersebut memiliki SIUJK dan sertifikat ISO 9001: 2015 untuk perusahaan konstruksi.
Syarat-syarat membuat SIUJK :
Jika Rekan Akta ingin mengajukan surat perizinan konstruksi, ada beberapa dokumen persyaratan yang harus disiapkan terlebih dahulu, yakni:
• Melengkapi isian formulir permohonan SIUJK
• Fotokopi SIUP, SITU, dan TDP dengan memperlihatkan dokumen aslinya
• Fotokopi akta pendirian badan usaha (jika pemohon sudah berbentuk sebagai badan usaha)
• Daftar komisaris dan direksi perusahaan
• Daftar tenaga kerja non teknik tugas penuh
• Data keuangan jasa konstruksi yang diajukan
• Surat pernyataan tenaga teknik tugas penuh dan tugas tidak penuh
• Daftar peralatan dan kepemilikan alat-alat konstruksi
• Data pengalaman kerja atau proyek perusahaan konstruksi
• Data lengkap luas kantor dan ruangannya, serta sertifikat kepemilikan
• Pas foto ukuran 4×6 berjumlah 2 lembar bagi direktur atau pemimpin perusahaan konstruksi
• Fotokopi NPWP
• Fotokopi KTP pengurus perusahaan konstruksi
• Fotokopi KTP semua tenaga teknik dan tenaga non teknik
• Fotokopi SBU dengan memperlihatkan dokumen aslinya
• Surat pengalaman kerja para teknisi
• Fotokopi ijazah teknik
• Fotokopi tanda bukti keanggotaan Asosiasi Profesi Perorangan untuk tenaga teknik
• Surat rekomendasi dari Dinas PU Kota tempat perusahaan konstruksi
• Surat permohonan pengesahan NKTT (Nomor Kode Tenaga Teknik)
• Fotokopi SIUJK untuk permohonan ulang
• Fotokopi SIUJK kantor pusat untuk kantor cabang
Tahapan Pembuatan SIUJK
Selain membuat sertifikat ISO 9001: 2015 untuk perusahaan konstruksi, Rekan Akta juga perlu melewati serangkaian tahapan pembuatan SIUJK agar perusahaan jasa konstruksi Rekan Akta terbukti legal dan memiliki kredibilitas.
Informasi Terlengkap! Tahapan dan Syarat SIUJK, Sertifikasi ISO 9001 dan ISO 45001
- Mengurus Sertifikasi Tenaga Ahli (SKA) dan Sertifikasi Tenaga Terampil (SKT)
Sertifikasi ini berguna sebagai tanda bukti bahwa tenaga ahli dan tenaga terampil dalam perusahaan konstruksi tersebut memiliki intelektualitas secara teoretis dan praktis yang baik. - Mengurus Sertifikasi Badan Usaha (SBU)
SBU ini berfungsi sebagai bukti pengakuan kualifikasi dari kemampuan badan usaha konstruksi serta hasil penyetaraan kemampuan badan usaha konstruksi asing.- Mengurus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
Proses pengurusan ini biasanya akan memakan waktu sekitar 4-6 minggu dan bisa lebih cepat jika menggunakan jasa notaris. Adapun alur pengajuan SIUJK sebagai berikut.
• Pihak pemohon mengisi formulir dengan dilampiri berkas persyaratan pengajuan SIUJK dan diserahkan kepada front liner.
• Petugas menyusun jadwal perencanaan dan pemeriksaan teknis
• Bila berkas telah sesuai dengan kondisi lapangan, tim pemeriksa akan membuat Berita Acara Lapangan (BAL) dan surat SIUJK akan dicetak.
• SIUJK yang sudah terbit akan diperiksa oleh Kabid Perizinan dan Non Perizinan, serta Sekretaris, kemudian ditandatangani oleh Kepala Dinas.
• Setelah diberi penomoran oleh sekretaris, SIUJK akan diserahkan kepada pihak pemohon, sehingga perusahaan jasa konstruksi pun sudah terbukti legal usaha.
Mengenal ISO 9001 2005
ISO 9001: 2005 merupakan sebuah standar yang menjamin mutu atau kualitas produk dan jasa. Perusahaan bidang konstruksi juga perlu memiliki sertifikat ISO 9001: 2015 untuk perusahaan konstruksi sebagai jaminan kualitas jasa konstruksi yang dihasilkan oleh para teknisi perusahaan tersebut.
Untuk mendapatkan sertifikat ISO terdapat beberapa langkah yang harus dilewati, yakni:
- Mengurus Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
- Membentuk tim ISO perusahaan
- Melakukan pelatihan ISO bagi karyawan perusahaan
- Menyiapkan dokumen persyaratan pengajuan ISO
- Audit internal
- Audit sertifikasi ISO untuk memeriksa seluruh dokumen perusahaan
- Pemberian sertifikat ISO.
Pembuatan Sertifikat ISO 45001
Selain memiliki SIUJK dan sertifikat ISO 9001: 2015 untuk perusahaan konstruksi, perusahaan konstruksi juga perlu mengurus pengajuan sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3 Kemnaker). Untuk mengurus sertifikat ini terdapat beberapa tahap yang harus dilalui, yakni: - Audit Internal
Tim auditor akan meninjau seluruh dokumen, proses, dan catatan perusahaan untuk mengetahui kelemahan atau informasi tidak sesuai yang diberikan oleh perusahaan. - Tinjauan manajemen puncak
Manajemen puncak harus meninjau informasi seputar hasil audit internal, pencapaian tujuan, serta perubahan dalam organisasi perusahaan. - Tindakan mengoreksi
Tindakan ini ditujukan untuk menangani ketidaksesuaian serta mencapai kepatuhan sesuai standar.
Itulah informasi terlengkap seputar sertifikasi untuk perusahaan konstruksi. Jika Rekan Akta ingin mengurus sertifikat ISO 9001: 2015 untuk perusahaan konstruksi, SIUJK, atau sertifikat ISO lainnya, pastikan perusahaan Rekan Akta telah memenuhi standar dan memiliki dokumen persyaratan yang lengkap